Pengertian, Tujuan, ISD dan IPS
A. Pengertian
ISD
Ilmu
Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya
masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti geografi sosial,
sosiologi, antropologi sosial, ilmu politik, ekonomi, psikologi sosial dan sejarah).
B.
Tujuan ISD
Tujuan
Ilmu Sosial Dasar adalah membantu perkembangan wawasan penalaran dan
kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan penalaran yang lebih luas dan
ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan
dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain,
serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yang
bersangkutan secara timbal-balik.
C. Kelompok
Ilmu Pengetahuan
Untuk
menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai
cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan
sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu
pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
1. Natural
Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi, dan
lain-lain.
2. Sosial
Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik,
Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi, dan lain-lain.
3. Humanities
(Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian, dan
lain-lain.
Mengikuti
pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan
Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha
pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
A.
Perbedaan Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu
Pengetahuan Sosial
Ilmu
Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kedua-duanya mempunyai
persamaan dan perbedaan.
Adapun
persamaan antara keduanya adalah :
1. Kedua-duanya
merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
2. Keduanya
bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
3. Keduanya
mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Adapun
perbedaan antara keduanya adalah :
1. Ilmu
Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial
diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
2. Ilmu
Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial
merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
3. Ilmu
Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu
Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan
intelektual.
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
A.
Golongan Bahan Pelajaran Ilmu Sosial
Dasar
Materi
Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah
masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasi
kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu.
Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas
tiga golongan yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan
sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah
sosial tertentu.
2. Konsep-konsep
sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi
pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
3. Masalah-masalah
sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling barkaitan.
Contoh permasalahan/kasus beserta solusinya :
Masalah
Tindak Kejahatan atau Kriminalitas
Masalah
sosial tindak kejahatan atau kriminalitas merupakan masalah yang paling
mengganggu dan mengancam ketentraman masyarakat. Beberapa contoh tindak kejahatan adalah
pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, penculikan, dan yang lainnya,
dimana tindakan ini sangat bertentangan dengan norma hukum. Adanya masalah
sosial ini erat kaitannya dengan masih adanya masalah kemiskinan, pengangguran,
pendidikan, hingga kesenjangan sosial ekonomi. Oleh sebab itu, perlu adanya
kerjasama yang baik oleh pemerintah, aparatur negara, dan masyarakat dalam
upaya mengurangi masalah tindak kejahatan atau kriminalitas dalam kehidupan
masyarakat.
Sumber:
Darmansyah.1986.Ilmu Sosial Dasar.Surabaya:Usaha Nasional.
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk.1997.MKDU Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:Gunadarma.
Ahmadi, H. Abu.2009.Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:PT RINEKA CIPTA.
Soedarno, P, dkk.1992.Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama.
Ahmadi, H. Abu.2009.Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:PT RINEKA CIPTA.
Soedarno, P, dkk.1992.Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar