Senin, 12 November 2018

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


      Pelapisan Sosial

A.         Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.

B.        Terjadinya Pelapisan Sosial
-         Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
-         Terjadi dengan disengaja
Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

C.        Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
Menurut sifatnya, amak sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
2.      Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistenm yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya.

D.         Teori Tentang Pelapisan Sosial
Beberapa sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat.
Beberapa dicantumkan di sini :
1.      Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2.      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. Menyatakan sebagai berikut : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3.      Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal daripada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian, dan kapasitas yang berbeda-beda.

      Kesamaan Derajat

A.        Kesamaan Derajat
Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-Undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

B.         Pasal-pasal Di Dalam UUD1945 Tentang Persamaan Hak
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Rigt (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam :
-          Pasal 1
-          Pasal 2 ayat 1
-          Pasal7

C.         4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal Yang Tercantum Pada UUD 1945
Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerntahan dalam pasal 27 ayat 1.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2 dan pasal 28.
Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi pendduk yang dijamin oleh negara.
Pokok keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran .

    Elite dan Massa

A.         Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi, dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

B.         Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :
a.       Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite)
b.      Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu)
c.       Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
d.      Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.

C.        Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.

D.         Ciri-ciri Massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
2.      Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3.      Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
4.      Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya/crowd.

     Pembagian Pendapatan

A.         Komponen Pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu, hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen dilakukan proses produksi. Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan atau mengikutsertakan faktor produksinya ke dalam proses produksi akan memperoleh balas jasa. Pemilik alam (tanah) akan memperoleh sewa. Pemilik tenaga akan memperoleh upah. Pemilik modal akan memperoleh bunga dan pengusaha (skill) akan memperoleh keuntungan.

B.         Perhitungan Pendapatan
Apabila diteliti lebih lanjut, masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah, walaupun hasil yang dapat diperolehnya tetap. Namun demikian, tingkat upah atau sewa tanah itu tidak bergerak bebas naik terus-menerus.

C.         Distribusi Pendapatan
Aliran liberal atau klasik menganggap, bahwa sesuai dengan teori ekonomi liberal, lalu-lintas dan arus distribusi pendapatan nasional dengan sendirinya berlangsung dengan baik dan adil bila diatur oleh hukum permintaan dan penawaran secara bebas melalui pasar.


Contoh permasalahan atau kasus beserta solusinya :

Masalah Kesenjangan Sosial Ekonomi



Ketidak merataan pembangunan di daerah-daerah dan rendahnya mobilitas sosial merupakan faktor utama munculnya kesenjangan sosial ekonomi. Masalah sosial ini dapat dilihat dari perbedaan jarak antara yang disebut sebagai masyarakat mampu atau kelompok atas dengan masyarakat kurang mampu atau masyarakat bawah. Masyarakat mampu dan masyarakat tidak mampu merupakan salah satu contoh status sosial yang ada di masyarakat. Adanya masalah kesenjangan sosial ekonomi juga dapat mempengaruhi munculnya berbagai macam masalah sosial lainnya, seperti masalah kriminalitas, munculnya sikap kecemburuan sosial, dan yang lainnya.Ketimpangan dalam pendistribusian pendapatan dan tingginya tingkat kemiskinan merupakan masalah kesenjangan sosial ekonomi yang banyak terjadi di negara-negara berkembang.
Untuk mencegah atau mengurangi masalah ini maka dibutuhkan perencanaan yang baik dalam hal pemerataan pembangunan, penyediaan lapangan pekerjaan, dan pemerataan kesempatan mendapatkan pendidikan yang baik.

Sumber : 
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk.1997.MKDU Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:Gunadarma.
Darmansyah.1986.Ilmu Sosial Dasar.Surabaya:Usaha Nasional.
Ahmadi, H. Abu.2009.Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:PT RINEKA CIPTA.
Soedarno, P, dkk.1992.Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama.

https://materiips.com/contoh-masalah-sosial-dalam-masyarakat