Masyarakat Perkotaan,
Aspek-Aspek Positif dan Negatif
A.
Pengertian Masyarakat
Dalam
arti luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama
dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata
lain : kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti
sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek
tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebgainya.
B.
Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Mengingat
definisi masyarakat tersebut diatas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa
masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
1) Harus
ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
2) Telah
bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
3) Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama.
C.
Pengertian Masyarakat Perkotaan dan
Ciri-cirinya
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1) Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2) Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang-orang lain.
3) Pembagian
kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas
yang nyata.
4) Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada
warga desa.
5) Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan
bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
daripada faktor pribadi.
6) Jalan
kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi
warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat
mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7) Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
D.
Tipe Masyarakat
Apabila
kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari
sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe
masyarakat :
Pertama,
satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian
kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari
sebagai satu kesatuan.
Kedua,
masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam
segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah
mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan
didekati sebagian saja.
E.
Perbedaan Antara Desa dan Kota
Ada
beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan
dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat
disebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri-ciri
tersebut antara lain :
1) Jumlah
dan kepadatan penduduk
2) Lingkungan
hidup
3) Mata
pencaharian
4) Corak
kehidupan sosial
5) Statifikasi
sosial
6) Mobilitas
sosial
7) Pola
interaksi sosial
8) Solidaritas
sosial
9) Kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional
Hubungan Desa dan Kota
A.
Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan
pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber
tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak.
Aspek Positif dan
Negatif
A.
Aspek Positif dan Aspek Negatif
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk
struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat
ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
B.
Unsur Lingkungan Perkotaan
Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5
unsur yang meliputi :
1) Wisma
: Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
2) Karya
: Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena
unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3) Marga
: Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan
internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya
(hubungan eksternal).
4) Suka
: Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan
kesenian.
5) Penyempurnaan
: Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan,
perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
C.
Fungsi External Kota
Kota
mempunyai juga peran atau fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan
peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi
dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian
ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ
tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling
pengaruh-mempengaruhi.
Masyarakat Pedesaan
A.
Pengertian Desa
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutarjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai
berikut :
Desa
adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri.
B.
Ciri-ciri, Unsur-unsur, dan Fungsi Dari
Desa
Ciri-cirinya
sebagai berikut :
1) Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2) Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
3) Cara
berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan.
Unsur-unsur
desa sebagai berikut :
1) Daerah,
dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya,
termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis
setempat.
2) Penduduk,
adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata
pencaharian penduduk desa setempat.
3) Tata
kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society)
Fungsi
dari desa sebagai berikut :
1) Pertama,
dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau
daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok
seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang,
kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
2) Kedua,
desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah
(raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
3) Ketiga,
dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
C.
Macam-macam Pekerjaan Gotong Royong
Sedang
mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam,
yaitu:
1) Kerja
bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga
masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
2) Kerjasama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu
sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
D.
Sifat, Hakikat dan Gejala-gejala
Masyarakat Pedesaan
Menurut
Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
1) Petani
itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras
sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
2) Sifat
hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas
sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah kepada takdir)
karena merasa tidak berdaya.
Dalam
hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
1) Konflik
(Pertengkaran)
2) Kontraversi
(Pertentangan)
3) Kompetisi
(Persiapan)
4) Kegiatan
Pada Mayarakat Pedesaan
E.
Sistem Budaya Petani Indonesia
Sistem
nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
1)
Para petani di Indonesia terutama di
Jawa pada dasarnya menganggap bahwa
hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi
iu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan
diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan
sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin
dan kemudian sebaik-beiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2)
Mereka beranggapan bahwa orang bekerja
itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
3)
Mereka berorientasi pada masa ini
(sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
4)
Mereka menganggap alam tidak menakutkan
bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus
wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang
kembali.
5)
Dan untuk menghadapi alam mereka cukup
dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya
tergantung kepada sesamanya.
Perbedaan Masyarakat
Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
A.
Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan
Masyarakat Perkotaan
Untuk
menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut, dapat
ditelusuri dalam hal :
1) Lingkungan
umum dan orientasi terhadap alam
2) Pekerjaan
atau mata pencaharian
3) Ukuran
komunitas
4) Kepadatan
penduduk
5) Homogenitas
dan heterogenitas
6) Diferensiasi
sosial
7) Pelapisan
sosial
8) Mobilitas
sosial
9) Interaksi
sosial
10) Pengawasan
sosial
11) Pola
kepemimpinan
12) Standar
kehidupan
13) Kesetiakawanan
sosial
14) Nilai
dan sistem nilai
Contoh permasalahan
atau kasus beserta solusinya :
Urbanisasi
Fenomena urbanisasi sudah menjadi
fenomena tahunan, Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia menjadi daya
tarik tersendiri bagi masyarakat yang tinggal didaerah untuk mencari pekerjaan,
walaupun penduduk desa datang tanpa memiliki kemampuan atau keterampilan lebih,
serta tidak ada jaminan bahwa akan mendapatkan pekerjaan tetap tidak
menyurutkan keinginan mereka untuk datang ke kota. Hal ini disebabkan karena
banyaknya alasan yang mengatakan bahwa penghasilan bekerja didaerah tidak
sebesar penghasilan mereka yang bekerja dikota. Melihat peningkatan arus
urbanisasi tersebut dari tahun ke tahun, maka tahun ini beberapa pemerintah daerah
mulai memperketat persyaratan administrasi kependudukan dengan mengeluarkan
Perda atau kebijakan pemerintah dengan tujuan mengurangi serta menertibkan arus
urbanisasi.
Solusi :
Sebaiknya pemerintah tegas dalam
peraturan yang telah dibuat agar terciptanya urbanisasi yang menguntungkan,
karena bukti empiris menunjukkan hubungan antara urbanisasi dan kemajuan itu
bisa terwujud jika urbanisasi berada pada tingkat yang terkontrol (UNDP, Human
Development Report, 2005).
Sumber :
Ahmadi, H.
Abu.2009.Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:PT RINEKA CIPTA.
Darmansyah.1986.Ilmu
Sosial Dasar.Surabaya:Usaha Nasional.
Harwantiyoko
dan Neltje F. Katuuk.1997.MKDU Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:Gunadarma.
Soedarno, P,
dkk.1992.Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar