Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari
timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya
dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi
kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi
kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam
memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi
lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa
tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya,
maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada
hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti
bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik
jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam
hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa:
- Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
- Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
- Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
- Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
- Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
- Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya.
- Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
- Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Perbedaan kepentingan ini tidak
secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase
yaitu:
- Fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
- Fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
Fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut
Walter W. Martin dkk):
- Ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
- Norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
- Norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
- Sanksi sudah menjadi lemah.
- Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
Prasangka Diskriminasi dan
Ethosentris
A. Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada
pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, dimana layanan ini dibuat
berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi
merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini
disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain.
- Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
- Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
B. Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah kecenderungan
untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri, maksudnya
Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak,
dan dipergunakannya tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain.
Etnosentrisme
memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan, yakni :
- Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
- Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
Pertentangan Sosial Ketegangan dalam Masyarakat
Konflik mengandung pengertian
tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan
mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang
merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu:
- Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
- Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
- Terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku
yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan
kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri
seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik
tersebut, yaitu:
- Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.
- Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.
- Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama.
- Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
- Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
Golongan-golongan yang Berbeda dan Integrasi
Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan
sebagai masyarakat majemuk yang
terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh
kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk
dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui
jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari
kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa,
Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi
Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara
masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian
persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat
hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan
kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
- Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
- Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (tionghoa, arab).
- Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
- Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
Integrasi sosial dimaknai sebagai
proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki
keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi
adalah suatu keadaan dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap
komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap
mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian,
yaitu:
- Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
- Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial diperlukan
agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa
tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Integrasi sosial akan terbentuk
apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas
teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
1. Faktor Internal
- Kesadaran diri sebagai makhluk sosial.
- Tuntutan kebutuhan.
- Jiwa dan semangat gotong royong.
2. Faktor Eksternal
- Tuntutan perkembangan zaman.
- Persamaan kebudayaan.
- Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama.
- Persaman visi, misi, dan tujuan.
- Sikap toleransi.
- Adanya kosensus nilai.
- Adanya tantangan dari luar.
Integrasi Nasional
Pada hakekatnya integrasi
merupakan upaya politik atau kekuasaan untuk menyatukan semua unsur masyarakat
yang majemuk harus tunduk kepada aturan-aturan kebijakan politik yang dibangun
dari nilai-nilai kultur yang ada dalam masyarakat majemuk tadi, sehingga
terjadi kesepakatan bersama dalam mencapai tujuan-tujuan nasional dimasa depan
untuk kepentingan bersama.
Contoh permasalahan
atau kasus beserta solusinya :
Konflik
Sosial
JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan radikalisme dan
konflik sosial diprediksi masih akan terus terjadi pada tahun-tahun mendatang.
Pada tahun 2012, pemerintah dan khususnya aparat keamanan, harus mewaspadai
terjadinya aksi radikalisme yang terdiri dari konflik-konflik sosial dan
kekerasan atas nama agama.
Demikian diungkapkan Ketua Lembaga
Swadaya Masyarakat Lazuari Birru, Dhyah Ruth, Jumat (3/2/2012) di Jakarta.
Menurut Dhyah, radikalisme yang terkait dengan konflik-konflik sosial bersumber
dari deprivasi ekonomi, yaitu perasaan terpinggirkan secara ekonomi.
Selain itu, menurut Dhyah, karena
adanya perasaan kalangan masyarakat yang teralienasi, yaitu perasaan terasing
hidup di lingkungan sendiri. Lalu, adanya perasaan terancam dari kelompok
masyarakat, yaitu perasaan bahwa posisinya dilemahkan atau tertekan.
Kelompok radikal, kata Dhyah,
berpotensi besar melakukan infiltrasi terhadap konflik-konflik sosial yang
terjadi di tengah-tengah masyarakat. Isu-isu marginalisasi, kesenjangan
ekonomi, dan kemiskinan, tetap menjadi fokus kampanye kelompok radikal.
Selain itu, pertentangan kelas juga
menjadi isu yang sangat mudah dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk
menyulut kekerasan. Misalnya, buruh dengan pengusaha atau petani dengan
pengusaha agrobisnis atau perkebunan.
Dhyah mengungkapkan, dari survei
indeks radikalisme Lazuardi Birru tahun 2011, kelompok pekerjaan petani,
nelayan dan peternak memiliki indeks kerentanan tertinggi, yaitu 46,4.
Kemudian, kelompok pengangguran memiliki skor indeks kerentanan 44,8, dan kelompok
buruh dan pekerjaan serabutan mencapai 43.9.
“Skor itu berada di atas titik aman,
yaitu 33,3. Skor 0 menunjukkan tidak radikal dan skor 100 menunjukkan sangat
radikal,” jelasnya.
Solusi :
untuk menimalisir terjadinya
berbagai konflik, sebaiknya aparat hukum menjaga daerah yang rawan bentrokkan
secara bergantian. agar masyarakat yang tidak terlibat, bisa terjaga
keamanannya.
Sumber :
Ahmadi, H.
Abu.2009.Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:PT RINEKA CIPTA.
Darmansyah.1986.Ilmu
Sosial Dasar.Surabaya:Usaha Nasional.
Harwantiyoko
dan Neltje F. Katuuk.1997.MKDU Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:Gunadarma.
Soedarno, P,
dkk.1992.Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar